BEBERITA.COM, Padang – Pengendara yang ingin menuju jalan Permindo di Pasar Raya Padang mesti berhati-hati. Jika tidak, siap-siap saja menjadi biang macet di jalan itu.
Mulai Jumat (20/1/2023) kemarin, pihak Dinas Perhubungan Kita Padang telah membagi dua jalan tersebut. Jalan Permindo menjadi dua lajur, persis di depan bekas bioskop Mulia (kini toko Trend Shop).
“Kita mulai memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, Sabtu (21/1/2023).
Pihak Dishub memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. Kendaraan umum diwajibkan mengambil lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu.
“Tujuannya untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut,” sebut Kadishub.
Dishub Padang juga akan memindahkan lokasi parkir kendaraan ke arah kiri. Ini dilakukan agar lalu lintas di lajur kanan yang dilewati angkutan umum bisa berjalan lancar.
“Uji coba MRLL akan kita laksanakan hingga seminggu ke depan,” sebut Kadishub Padang.
Rekayasa Lalu Lintas Simpang Mulia Jalan Permindo Diujicobakan
Dinas Perhubungan Kota Padang melaksanakan rapat koordinasi rencana manajemen rekayasa lalu lintas Simpang Mulia Jalan Permindo, Kamis (19/1/2023) di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Kota Padang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, dihadiri Kanit Dikyasa Polresta Padang, Kanit Lantas Polsek Padang Barat, Sekretaris Dinas Perdagangan, Kasi PP Kecamatan Padang Barat, Lurah Kampung Jao, LPM Kampung Jao dan personel Satpol PP serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani mengungkapkan sebagaimana di ketahui, kondisi lalu lintas di Simpang Mulia Jalan Permindo sering terjadi kemacetan yang menimbulkan antrian panjang, penumpukan kendaraan serta kesemrawutan lalu lintas mulai siang sampai sore hari.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Padang berupaya mengurai kesemrawutan lalu lintas di kawasan Permindo tersebut.
Hasil rapat koordinasi ini akan dilakukan pembagian/pemisahan jalur kendaraan angkot dan jalur kendaraan pibadi mulai dari Jalan Pasar Baru (depan pos keamanan) sampai Simpang Mulia.
“Pelaksanaan uji coba akan dilaksanakan pada hari Jumat (20/1/2023),” ujar Yudi.
Ia melanjutkan, mulai pukul 07.30 WIB dilakukan persiapan dengan pemasangan road barrier dan pemindahan lokasi parkir kendaraan pribadi dari sisi Utara ke sisi selatan Jalan Pasar Baru.
“Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini direncanakan siangnya bersama instansi/unsur terkait pada lokasi Simpang Mulia (Trend Shop),” tuturnya. (Charlie/Diskominfo Kota Padang)